Kurs atau nilai tukar sebuah
perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat
kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau
wilayah. Dalam sistem pertukaran dinyatakan oleh yang pernyataan besaran jumlah
unit yaitu "mata uang" (atau "harga mata uang" atau
"sarian mata uang") yang dapat dibeli dari 1 penggalan "unit
mata uang" (disebut pula sebagai "dasar mata uang"). sebagai
contoh, dalam penggalan disebutkan bahwa kurs EUR-USD adalah 1,4320 (1,4320 USD
per EUR) yang berarti bahwa penggalan mata uang adalah dalam USD dengan
penggunaan penggalan nilai dasar tukar mata uang adalah EUR
Kurs merupakan sebuah kunci bagi suatu negara untuk bertransaksi dengan
dunia luar. Sistem pembayaran yang dilakukan baik di dalam negeri maupun luar
negeri mau tidak mau harus terikat dengan nilai tukar atau kurs. Sistem nilai
tukar sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu kurs tetap, mengambang bebas,
dan mengambang terkendali. Lalu kurs apa yang pernah ditetapkan di Indonesia?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sebelumnya kita telusuri dulu makna dari
masing masing kurs serta kelebihan dan kekurangannya.
1. Kurs Tetap (Fixed Exchange
Rate)
Kurs tetap merupakan sistem
nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Central
Bank) menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan
pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar
uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya
terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah
bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada
dalam devisa negara untuk menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs
tetap nya. Dalam kur tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar
valas dalam penetapan nilai tukar.
Keunggulan :
Kegiatan spekulasi di pasar uang
semakin sempit.
Intervensi aktif pemerintah dalam
mengatur nilai tukar sehingga tetap stabil.
Pemerintah memegang peranan penuh
dalam pengawasan transaksi devisa.
Kepastian nilai tukar, sehingga
perencanaan produksi sesuai dengan hasilnya.
Kelemahan :
Cadangan devisa harus besar, untuk
menyerap kelebihan dan kekurangan di pasar valas.
Kurang fleksibel terhadap perubahan
global.
Penetapan kurs yang terlalu rendah
atau terlalu tinggi akan mempengaruhi pasar ekspor impor.
Penerapannya di Indonesia
Sistem nilai tukar tetap
pernah berlaku di Indonesia. Berdasarkan UU No.32 tahun 1964 ditetapkan bahwa
nilai tukar Indonesia sebesar Rp. 250,-/US Dollar. Sedangkan nilai tukar Indonesia
terhadap negara lainnya ditetapkan berdasarkan nilai tukar dollar terhadap
negara tersebut sesuai dengan yang berlaku di pasar valuta asing Jakarta dan
internasional. Dalam periode penetapan kurs tetap tersebut, Indonesia juga
menetapakan peraturan sistim kontrol devisa yang ketat. Dalam sistim ini, tidak
ada pembatasan kepemilikan, penjualan, maupun pembelian valas namun para
eksportir wajib menjual devisanya kepada bak sentral. Sebagai dampak dari
penetapan kurs tetap tersebut maka Bank Indonesia harus mampu memenuhi
kebutuhan pasar valas bagi bank komersial maupun masyarakat.
Dalam perjalanannya, Indonesia
juga sempat mendevaluasi kurs tetapnya sebagai dampak dari overvaluated dan
jika di biarkan akan mengancam aktivitas ekspor-impor. Pada tanggal 17 April
1970 Indonesia merubah kurs tetapnya dari posisi semula sebesar Rp. 250,-/US
Dollar menjadi Rp 378,-/US Dollar. Devaluasi yang kedua dilaksanakan pada
tanggal 23 Agustus 1971 menjadi Rp 415,-/US Dollar dan yang ketiga pada tanggal
15 November 1978 dengan nilai tukar sebesar Rp 625,-/US Dollar
2. Kurs Mengambang Terkendali
(Managed Floating Exchange Rate)
Penetapan kurs ini tidak
sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini masih ada
campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi
dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang.
Keunggulan :
Mampu menjaga stabilitas moneter
dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu negara.
Adanya aktifitas MD/MS dalam pasar
valuta berdasarkan kurs indikasi akan mampu menstabilkan nilai tukar dengan
lebih baik sesuai dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
Devisa yang diperlukan tidak sebesar
pada nilai tukar tetap.
Mampu memadukan sistem tetap dan
mengambang.
Kelemahan :
Devisa harus selalu tersedia dan
siap diguankan sewaktu-waktu.
Persaingan yang ketat antara
pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan menetapkan kurs.
Tidak selamanya mampu mengatasi
neraca pembayaran.
Selisih kurs yang terjadi
dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai devisa untuk menutupi
selisihnya.
Penerapannya di Indonesia
Sistem nilai tukar mengambang
terkendali di Indonesia ditetapkan bersamaan dengan kebijakan devaluasi Rupiah
pada tahun 1978 sebesar 33 %. Pada sistem ini nilai tukar Rupiah diambangkan
terhadap sekeranjang mata uang (basket currencies) negara-negara mitra dagang
utama Indonesia. Dengan sistem tersebut, Bank Indonesia menetapkan kurs
indikasi dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan spread tertentu. Untuk
menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah, maka Bank Indonesia melakukan intervensi
bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau batas bawah spread (Teguh
Triyono, 2005).
Pada saat sistem nilai tukar
mengambang terkendali diterapkan di Indonesia, nilai tukar Rupiah dari tahun ke
tahunnya terus mengalami depresiasi terhadap US Dollar. Nilai tukar Rupiah
berubah-ubah antara Rp 644/US Dollar sampai Rp 2.383/US Dollar. Dengan
perkataan lain, nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar cenderung tidak pasti.
3. Kurs Mengambang Bebas (Free
Floating Rate)
Kurs mengambang bebas
merupakan suatu sistem ekonomi yang ditujukan bagi suatu negara yang sistem
perekonomiannya sudah mapan. Sistim nilai tukar ini akan menyerahkan sleuruhnya
kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi
internal dan eksternal. Jadi dalam sistem nilai tukar ini hampir tidak ada
campur tangan pemerintah.
Keunggulan :
Cadangan devisa lebih aman.
Persaingan pasar ekspor-impor sesuai
dengan mekanisme pasar.
Kondisi ekonomi negara lain tidak
akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi dalam negeri.
Masalah neraca pembayaran dapat
diminimalisir.
Tidak ada batasan valas.
Equilibrium pasar uang.
Kelemahan :
Praktik spekulasi semakin
bebas.
Penerapan sistem ini terbatas pada
negara yang sistim perekonomiannya mapan, masih kurang teapt untuk negara
berkembang.
Tidak adanya intervensi pemerintah
untuk menjaga harga.
Penerapannya di Indonesia
Indonesia mulai menerapkan
sistem nilai tukar mengambang bebas pada periode 1997 hingga sekarang. Sejak
pertengahan Juli 1997, Rupiah mengalami tekanan yang mengakibatkan semakin
melemahnya nilai Rupiah terhadap US Dollar. Tekanan tersebut diakibatkan oleh
adanya currency turmoil yang melanda Thailand dan menyebar ke negara-negara ASEAN
termasuk Indonesia. Untuk mengatasi tekanan tersebut, Bank Indonesia melakukan
intervensi baik melalui spot exchange rate (kurs langsung) maupun forward
exchange rate (kurs berjangka) dan untuk sementara dapat menstabilkan nilai
tukar Rupiah. Namun untuk selanjutnya tekanan terhadap depresiasi Rupiah
semakin meningkat.
Oleh karena itu dalam rangka
mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang, pada tanggal 14 Agustus 1997,
Bank Indonesia memutuskan untuk menghapus rentang intervensi sehingga nilai tukar
Rupiah dibiarkan mengikuti mekanisme pasar.
Sumber
: