ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika
adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban
moral.
Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah
Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik
yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh
sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi” Dari asal usul kata, Etika
berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang
baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan
kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan pada umumnya, Sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut Contoh profesi adalah
pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, desainer dll.
Jadi Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu
ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi
menjadi empat fase yaitu,
1. Pra Revolusi Industri
2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
3. Tahun 1900 - 1930
4. Tahun 1930 - sekarang
Ada juga ilmuwan yang mengartikan etika itu adalah :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan
manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Ada dua pendekatan dalam etika profesi, yaitu :
1.Pendekatan berdasarkan definisi
Profesi merupakan kelompok lapangan
kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya
pemakaian dengan ara yang benar. Ketrampilan dan keahlian yang tinggi, hanya
dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup
yang luas,mencakupsifatmanusia.
2.Pendekatan berdasarkan ciri
Definisi di atas secara tersirat
masyarakat pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan
dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang
mengambangkan dan meneruskan pengetahuan profesional.
Etika disebut juga filsafat moral
adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika
tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia
harus bertindak. Tindakan manusia. ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi
norma hukum, norma moral, noprma agama dan norma sopan santun. Norma hukum
berasal dari hukum dan perundang-undangan,norma agama berasal dari agama
sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari
kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika. Etika dan
etiket Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun
Tujuan profesi akuntansi adalah
memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai
tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk
mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi :
- Kredibilitas.Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi
- Profesionalisme. Diperluikan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai Jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
- Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi.
- Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesioanal yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
2.
KODE ETIK PROFESI
·
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik)
·
KEPAP adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut
Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia
-Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang
anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor
Akuntan Publik (KAP).
3.
KERERANGKA KODE ETIK IAI
·
Prinsip Etika (IAI)
·
Aturan Etika (IAPI)
·
Interpretasi Aturan Etika (Pengurus IAPI)
4.
PRINSIP ETIKA
·
Tanggung Jawab Profesi
·
Kepentingan Umum (Publik)
·
Integritas
·
Obyektivitas
·
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
·
Kerahasiaan
·
Perilaku Profesional
·
Standar Teknis
5. ATURAN ETIKA
1. Independensi,
Integritas, Obyektivitas
2. Standar Umum dan
Prinsip Akuntansi
3. Tanggung Jawab kepada
Klien
4. Tanggungjawab kepada
Rekan Seprofesi
5. Tanggungjawab dan
Praktik Lain
6. KETERTERAPAN
(APPLICABILITY)
·
Aturan Etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia
–Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP)dan staf profesional (baik yang anggota
IAI-kap maupun yang bukan anggota IAI-KAP yang bekerja pada satu Kantor Akuntan
Publik)
·
Rekan pimpinan KAP bertanggung jawab atas ditaatinya aturan
etika oleh anggota KAP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar